BAB
II
PEMBAHASAN
1.
PENGERTIAN JUDI ONLINE (GAMBLING)
Judi online adalah permainan judi
melalui media elektronik dengan ekses internet sebagai perantara. Gambling disebut
juga perjudian atau taruhan dari uang atau sesuatu dari bahan nilai pada sebuah
peristiwa dengan hasil yang tidak pasti dengan tujuan utama untuk memenangkan
uang tambahan atau barang materi.
Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia (KBBI), pengertian judi yaitu permainan dengan memakai uang atau
barang berharga sebagai taruhan. Sedangkan menurut Wikipedia memiliki
pengertian judi yang sedikit lebih detail. Perjudian pada intinya dikatakan
sebagai permainan dengan memilih satu pilihan saja dari beberapa pilihan. Jika
pilihan tersebut benar maka yang memilihnya dikatakan sebagai pemenang. Dan
bagi mereka yang menang, maka kan mendapatkan taruhan yang dipasang oleh mereka
yang kalah. Adapun jumlah taruhan maupun peraturan permainannya tentu saja
sudah ditetapkan sebelum taruhan dimulai.
Di luar pengertian judi tersebut, di Indonesia sendiri
dikenal dengan berbagai macam perjudian seperti togel (jika itu dikatakan
sebagai judi), sabung ayam, poker, dan taruhan pertandingan olahraga. Namun
berhubung judi akhirnya dilarang oleh pemerintah, perjudian pun banyak yang
beralih ke judi online. Dalam judi online yang dipasangkan tidak lagi barang,
tetapi hanya uang.
Sekarang hadir website
judi poker yang kian menjamur. Jika anda tidak percaya, silahkan coba search
sendiri di google “judi poker”. maka akan menemukan ribuan website judi online
yang memberikan layanannya. Mengapa tidak di blokir? Mungkin anda perlu
mempertanyakannya kepada pihak yang terkait. Namun demikian, kehawatiran ini
sebenarnya sangat beralasan sebab kita sejatinya di Indonesia, bahwa judi dalam
bentuk apapun masih di LARANG.
Namun demikian, tentu
ada pihak-pihak tertentu yang jeli dan memanfaatkan dengan baik kelonggaran aturan
di negara ini, jadi kini lahirlah ribuan website judi poker dan tidak ada
satupun yang bisa mencegahnya.
Berikut
8 situs perjudian terbesar yang masih aktif :
1. dewapoker.com
2.
afapoker.com
3.
agenjudibola.net
4.
kamar303.com
5.
agencasinoindonesia.com
6.
go88bet.com
7.
domino-bet.com
8.
winning365.com
9.
wismapoker.com
2.
MACAM – MACAM JUDI ONLINE
Ada beberapa Judi Online yang
tersebar, yaitu :
a. Judi Bola Online
Adalah kegiatan
pertaruhan yang paling luas dan paling besar apabila di hitung-hitung bisa
jutaan dolar perputaran uang setiap tahun dalam bisnis judi bola online ini.
Judi bola online itu meliputi pertandingan-pertandingan local sampai level
international sampai pertandingan tertinggi di ajang piala dunia.
b. Poker
Adalah permainan kartu bukan keberuntungan
melainkan permainan upaya, akal, pemahaman yang mendalam, dan kombinasi
menghitung, bergerak dihitung, menggertak, dan menipu. Dan sehingga menuntut
otak yang tajam untuk menjadi pemenang.
c. Online Casinos
Pada online casino ini
orang dapat bermain Rolet, BlackJack, Cheap dan lain-lain.
d. Mobil Gambling
Merupakan perjudian dengan
menggunakan wereless device, seperti PDAs, Wereless Tabled PCs. Berapa casino
online dan poker online menawarkan pilihan mobil. GPRS, GSM Data, UMTS, I-Mode
adalah semua teknologi lapisan data atas mana perjudian gesit tergantung.
Jenis perjudian online
di Indonesia yaitu SDSB.com, jenis perjudian olahraga terlengkap di Indonesia
dan Asia Tenggara.
3. FAKTOR TERJADINYA PERJUDIAN
Faktor-faktor
yang mempengaruhi perilaku berjudi bahwa perilaku perilaku berjudi memiliki
banyak efek samping yang merugikan bagi si penjudi maupun keluarganya mungkin
sudah sngat banyak disadari oleh para penjudi. Anehnya tetap saja mereka
menjadi sulit untuk meninggalkan perilaku berjudi jika sudah terlanjur mencobanya.
Dari berbagai hasil penilitian lintas budaya yang telah dilakukan para ahli
diperoleh beberapa factor yang amat berpengaruh dalam memberikan kontribusi
pada perilaku berjudi. Faktor tersebut adalah :
1.
Faktor Sosial dan Ekonomi
Bagi
masyarakat dengan status sosial dan ekonomi yang rendah perjudian seringkali
dianggap sebagai suatu sarana untuk meningkatkan taraf hidup mereka. Tidaklah
mengherankan jika pada masa undian SDSB di Indonesia zaman orde baru yang lalu,
peminatnya justru lebih banyak dari kalangan masyarakat ekonomi rendah seperti
tukang becak, buruh, atau pedagang kaki lima. Dengan modal yang sangat kecil
mereka berharap mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya atau menjadi kaya
dalam sekejab tanpa usaha yang besar. Selain itu kondisi sosial masyarakat yang
menerima perilaku berjudi juga berperan besar terhadap tumbuhnya perilaku
tersebut dalam komunitas.
2.
Faktor Situasional
Situasi
yang bisa dikategorikan sebagai pemicu perilaku berjudi, diantaranya adalah
tekanan dari teman-teman atau kelompok atau lingkungan untuk berpartisipasi
dalam perjudian dan metode-metode pemasaran yang dilakukan oleh pengelola
perjudian. Tekanan kelompok membuat sang calon penjudi merasa tidak enak jika
tidak menuruti apa yang diinginkan oleh kelompoknya. Sementara metode pemasaran
yang dilakukan oleh para pengelola perjudian dengan selalu mengekspose para
penjudi yang berhasil menang memberikan kesan kepada calon penjudi bahwa
kemenangan dalam perjudian adalah suatu yang biasa, mudah dan dapat terjadi
pada siapa saja (padahal kenyataannya kemungkinan menang sangatlah kecil).
Peran media massa seperti televisi dan film yang menonjolkan keahlian para
penjudi yang "seolah-olah" dapat mengubah setiap peluang menjadi
kemenangan atau mengagung-agungkan sosok sang penjudi, telah ikut pula
mendorong individu untuk mencoba permainan judi.
3.
Faktor Belajar
Sangatlah
masuk akal jika faktor belajar memiliki efek yang besar terhadap perilaku
berjudi, terutama menyangkut keinginan untuk terus berjudi. Apa yang pernah
dipelajari dan menghasilkan sesuatu yang menyenangkan akan terus tersimpan
dalam pikiran seseorang dan sewaktu-waktu ingin diulangi lagi. Inilah yang
dalam teori belajar disebut sebagai Reinforcement Theory yang mengatakan bahwa
perilaku tertentu akan cenderung diperkuat/diulangi bilamana diikuti oleh
pemberian hadiah/sesuatu yang menyenangkan.
4.
Faktor Persepsi tentang Probabilitas Kemenangan
Persepsi
yang dimaksudkan disini adalah persepsi pelaku dalam membuat evaluasi terhadap
peluang menang yang akan diperolehnya jika ia melakukan perjudian. Para penjudi
yang sulit meninggalkan perjudian biasanya cenderung memiliki persepsi yang
keliru tentang kemungkinan untuk menang. Mereka pada umumnya merasa sangat
yakin akan kemenangan yang akan diperolehnya, meski pada kenyataannya peluang
tersebut amatlah kecil karena keyakinan yang ada hanyalah suatu ilusi yang
diperoleh dari evaluasi peluang berdasarkan sesuatu situasi atau kejadian yang
tidak menentu dan sangat subyektif. Dalam benak mereka selalu tertanam pikiran:
"kalau sekarang belum menang pasti di kesempatan berikutnya akan menang,
begitu seterusnya".
5.
Faktor Persepsi terhadap Ketrampilan
Penjudi
yang merasa dirinya sangat trampil dalam salah satu atau beberapa jenis
permainan judi akan cenderung menganggap bahwa keberhasilan/kemenangan dalam
permainan judi adalah karena ketrampilan yang dimilikinya. Mereka menilai
ketrampilan yang dimiliki akan membuat mereka mampu mengendalikan berbagai
situasi untuk mencapai kemenangan (illusion of control). Mereka seringkali tidak
dapat membedakan mana kemenangan yang diperoleh karena ketrampilan dan mana
yang hanya kebetulan semata. Bagi mereka kekalahan dalam perjudian tidak pernah
dihitung sebagai kekalahan tetapi dianggap sebagai "hampir menang",
sehingga mereka terus memburu kemenangan yang menurut mereka pasti akan
didapatkan.
4. DAMPAK TERJADINYA JUDI ONLINE
Meningkatnya
popularitas berbagai bentuk perjudian internet seperti online poker, bingo dan
casino online sangat mempengaruhi masyarakat. Eksposur berlebihan ke situs
perjudian online dapat menyebabkan kecanduan. Perjudian adalah tentang menang
dan kalah. Kehilangan uang dalam jumlah besar dapat menyebabkan depresi.
Taruhan dengan uang dalam jumlah besar dapat menyebabkan kebangkrutan.
Beberapa
tahun terakhir ini pengembangan peluang judi online telah sampai untuk
anak-anak dan remaja. Situs-situs perjudian online sudah mulai menargetkan
banyak kawula muda dari masyarakat, karena lebih mudah untuk memikat mereka
dengan hadiah gratis dan diskon. Survei telah mengungkapkan bahwa anak-anak dan
remaja adalah yang paling terkena dampak perjudian online.
Kurangnya
regulasi menimbulkan penyebaran praktek-praktek ilegal dan penggunaan sumber
daya yang tidak adil. Praktek perjudian yang tidak diatur dapat mengakibatkan
pengeluaran uang yang tidak beralasan dan buang waktu. Selain itu, judi
internet melibatkan transfer dana online yang memerlukan pertukaran informasi
melalui internet. Hacker dapat dengan mudah mengakses rincian pengguna tersebut
dari situs-situs perjudian online.
Gangguan
judi patologis memiliki gejala yang mirip dengan kecanduan. Hal ini
menggambarkan dimana seseorang terkait dengan perjudian sehingga perilakunya
menghambat kehidupan sosialnya. Korban gangguan judi patologis tetap sibuk
dengan pikiran perjudian. Mereka merasa perlu untuk berjudi dengan uang dalam
jumlah tinggi. Mereka cenderung mengambil risiko dalam jumlah besar dan gagal untuk
menahan godaan perjudian.
Kerugian
dari perjudian internet adalah membuang waktu berharga dan uang. Waktu yang
berharga dan uang yang dapat diinvestasikan untuk tujuan konstruktif daripada
terbuang untuk taruhan.
5. CARA MENGATASI BAGI YANG
KECANDUAN BERJUDI
Jika
penjudi mulai merasakan bahwa diri penjudi kecanduan game judi online, berikut
ini adalah 4 cara mengatasi kecanduan gambling yaitu :
1.
Cari tahu dulu masalahnya.
Jika
penjudi bermain judi online sebagai pelarian dari masalah depresi, gelisah atau
masalah hubungan, bukan perjudian online tempat pelariannya. Memanfaatkan
permainan judi online sebagai tempat pelarian hanya akan membuat penjudi
semakin candu dengan gambling. Psikoterapi bisa menjadi alternatif solusinya.
Disana penjudi bisa belajar keahlian bagaimana memanajemen stres dengan baik.
2.
Kenali pemicunya
Menjadi
seorang pecandu gambling tentu karena dipicu suatu hal. Cari tahu dan kenali
pemicunya. Apakah penjudi bosan, stres atau kesepian? Jika hal tadi yang
menjadi penyebabnya, coba buat daftar cara alternatif untuk mengatasi perasaan
itu misalnya dengan jalan-jalan bersama teman.
3.
Kurangi sedikit demi sedikit kebiasaan berlama-lama berjudi online
Bagi
yang sudah kecanduan dengan bermain judi online, cobalah untuk mengurangi
sedikit demi sedikit kebiasaan dengan ‘bergaul’ terlalu lama dengan gambling.
Misalnya, jika menghabiskan waktu 10 jam sehari untuk bermain judi online, coba
kurangi 2 jam saja untuk melakukan kegiatan yang lain seperti rekreasi, ngobrol
dan berkumpul dengan keluarga, atau kegiatan sosial lainnya.
4.
Ubah pola kebiasan judi online
Salah
satu cara untuk mengurangi ketergantungan bermain judi online adalah dengan
mengubah pola kebiasaan berjudi online.
6. KASUS JUDI ONLINE DI INDONESIA
Aparat
Polda Metro Jaya menggelar ekspose kasus judi online di Mapolda Metro Jaya, Sabtu
(3/3/2012). Menurut TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - RH bandar sekaligus pemilik
perjudian online www.kakadewa.com mengelola usaha haramnya tersebut layaknya
sebuah perusahaan. Dengan enam karyawannya, usaha RH mampu mengeruk keuntungan
hingga miliaran rupiah perbulannya.
LAS,
RC, OPP, EK, ST, dan NN enam karyawan RH mempunyai tugas masing-masing. ST
bertugas mengkonfirmasi para member dengan cara chatting di Yahoo messenger,
selain itu ia pun juga bertugas mengkomunikasikan hasilnya. "Ia digaji Rp
2 juta setiap bulan atas pekerjaannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya,
Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (3/3/2012).
Kemudian
EK bertugas mengupdate data deposit pemain dan setiap bulannya mendapatkan gaji
Rp 1 juta rupiah. Sementara LAS bertugas mengecek deposit dan mentransfer
hadiah kemenangan kepada pemain. Ia digaji RH Rp 2,5 juta perbulan. Kemudian NN
tugasnya menghapus file data pemain yang kalah dengan gaji perbulan Rp 1 juta.
RC tugasnya sebagai operator chatting dan setiap bulannya mendapatkan gaji Rp 2
juta per bulan, dan OPP tugasnya membuat account usser name pemain dan setiap
bulannya mendapatkan gaji Rp 2 juta.